Setiap orang pribadi dan badan wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP jika sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif. Kapan paling lambat pendaftaran NPWP Orang Pribadi maupun Bada usaha tersebut, berikut penjelasannya:
1. Pendaftaran NPWP orang pribadi
2. Pendaftaran NPWP badan usaha
Selanjutnya, Siapa yang wajib memiliki NPWP, KLIK!
No Responses Yet