Pembetulan SPT adalah cara yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak yang telah melaporkan kewajiban SPT-nya namun belum sepenuhnya benar, lengkap atau jelas.
Semua komponen pada SPT dapat dibetulkan baik itu penghasilan, aset/harta, utang/kewajiban maupun pajak terutang
Pembetulan SPT bisa menyebabkan SPT menjadi kurang bayar, lebih bayar atau nihil.
Cara Pembetulan SPT pada dasarnya sama dengan cara pelaporan SPT Tahunan normal. Wajib Pajak dapat melakukan pembetulan SPT (SPT Tahunan maupun Masa) dengan menambah penghasilan, biaya, kredit pajak, harta, utang dan sebagainya.
Bos Pajak on Youtube
Pilih Pembetulan SPT Tahunan atau ikut Program Pengampunan Sukarela Tahun 2022?Syarat Pembetulan SPT Tahunan atau SPT Masa
- Pembetulan Surat Pemberitahuan dapat dilakukan kapanpun sepanjang belum dilakukan pemeriksaan. Wajib Pajak yang sedang atau telah dilakukan pemeriksaan, tidak dapat membetulkan SPT yang sedang atau telah diperiksa tersebut.
- Pembetulan Surat Pemberitahuan menjadi lebih bayar atau menjadi rugi, paling lambat dilakukan adalah 2 tahun sebelum kadaluarsa penetapan pajak (3 tahun sejak berakhirnya masa pajak/tahun pajak).
Contoh Pembetulan SPT PPN
Semenjak berlakunya Undang-undang Cipta Kerja, bunga atas pengenaan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran karena pembetulan SPT bukan lagi 2%, tetapi sesuai suku bunga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, selengkapnya baca di sini
No Responses Yet