73
329

[Best Resume] Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN




Mekanisme Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN? Bagaimana dan siapa yang menyetor pajaknya?

PPh 22 atas Penjualan Barang ke BUMN

Pemungut PPh Pasal 22 adalah BUMN yaitu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh
negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Tidak hanya BUMN, anak perusahaan BUMN yang disebutkan di bawah ini juga diwajibkan memungut PPh Pasal 22 atas pembelian barangnya.

 



INGAT, BUMD bukan pemungut PPh Pasal 22 ini!

Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN

Mekanisme Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN

PPh Pasal 22 atas pembelian barang dan/atau bahan-bahan untuk keperluan kegiatan usaha terutang dan dipungut pada saat pembayaran.

Pemungutan PPh Pasal 22 oleh pemungut pajak wajib disetor oleh pemungut ke kas negara melalui Kantor Pos, bank
devisa, atau bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan dengan menggunakan SSP/kode billing menggunakan NPWP BUMN.

Pemungut pajak wajib menerbitkan Bukti Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 minimal rangkap 2 (dua), yaitu:

  • lembar kesatu untuk Wajib Pajak yang dipungut;
  • lembar kedua sebagai arsip pemungut pajak yang bersangkutan.
Pemungut pajak wajib melaporkan hasil pemungutannya dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 22 ke Kantor Pelayanan Pajak

Sifat Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN

  • Tarif PPh Pasal 22 penjualan barang ke BUMN = 1,5% x Harga Pembelian tidak termasuk PPN
  • Pemungutan PPh Pasal 22 ini bersifat tidak final dan dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan
    bagi Wajib Pajak yang dipungut.
  • Besarnya pungutan PPh Pasal 22 BUMN yang diterapkan terhadap WP yang tidak memiliki NPWP lebih tinggi 100% (seratus
    persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap WP yang dapat menunjukkan NPWP.

PPh Pasal 22 BUMN

 

Yang dikecualikan dari Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN

Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN

 

 

Show Comments

No Responses Yet

Leave a Reply

error: Content is protected !!