82
9284

Pengertian Wajib Pajak Non Efektif




Wajib Pajak non efektif adalah Wajib Pajak yang memiliki NPWP tetapi dikecualikan dari kewajiban pelaporan dan/atau pembayaran. Setekah ditetapkan sebagai WP non efektif, maka WP tersebut akan dikecualikan dari pengawasan rutin oleh KPP. Wajib Pajak juga tidak dikenakan sanksi atas kewajiban pelaporan setelah ditetapkan sebagai WP NE.

Simak penjelasan berikut:



Siapa yang boleh mengajukan non efektif?

 

Show Comments

No Responses Yet

Leave a Reply

error: Content is protected !!