32
274

Quiz KUP B Restitusi Pajak

SKP yang dapat dikurangkan atau dibatalkan berdasarkan permohonan WP adalah SKP yang tidak benar, kecuali SKPKB yang diterbitkan berdasarkan ketentuan Pasal 13A UU KUP.

Correct! Wrong!

Dalam hal permohonan banding ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pajak berdasarkan Putusan Banding dikurangi dengan pembayaran pajak yang telah dibayar.

Correct! Wrong!

Jumlah pajak yang tidak disetujui dalam pembahasan akhir pemeriksaan dan diajukan permohonan keberatan dan banding, belum merupakan utang pajak sampai dengan putusan banding diterbitkan

Correct! Wrong!

Wajib Pajak menyampaikan SPT Masa PPN Januari 2015 LB Rp 80.000.000,- pada tanggal 11 Desember 2017. Atas SPT tersebut, KPP akan melakukan penelitian sesuai Pasal 17D.

Correct! Wrong!

Wajib Pajak yang telah diberikan pengembalian pendahuluan, apabila di kemudian hari dilakukan pemeriksaan dan ternyata hasilnya terdapat kekurangan pembayaran pajak, akan diterbitkan SKPKB dengan sanksi maksimal 48%.

Correct! Wrong!

Permohonan banding ke pengadilan pajak dapat diajukan oleh ahli waris Wajib Pajak maupun kuasa hukumnya.

Correct! Wrong!

Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang dengan alasan telah melakukan pembayaran PPh Pasal 4 (2) berdasarkan PP 46, namun sebenarnya kewajibannya adalah PPh Pasal 25.

Correct! Wrong!

Penerbitan SKP atau Surat Keputusan Keberatan yang dalam penerbitannya tidak sesuai dengan prosedur dapat diajukan gugatan kepada peradilan pajak.

Correct! Wrong!

Permohonan banding dapat diajukan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Surat Keputusan Keberatan dikirimkan oleh DJP.

Correct! Wrong!

Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan 2015 LB Rp 120.000.000,- pada tanggal 11 Desember 2017. Atas SPT tersebut, KPP akan melakukan pemeriksaan sesuai Pasal 17B.

Correct! Wrong!

Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan 2014 LB Rp 200.000.000,- pada tanggal 05 Januari 2018. Atas SPT tersebut, KPP tidak akan akan melakukan penelitian ataupun pemeriksaan karena pengajuan restistusi disampaikan lebih dari 3 tahun sejak tahun pajak berakhir.

Correct! Wrong!

Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan 2014 LB Rp 200.000.000,- pada tanggal 05 Januari 2018. Atas SPT tersebut, KPP akan melakukan pemeriksaan sesuai Pasal 17D UU KUP.

Correct! Wrong!

Quiz KUP B Restitusi Pajak

Share your Results:

Just tell us who you are to view your results!

error: Content is protected !!