62
3249

Ketentuan Pembukuan dan Pencatatan Pajak




Berikut adalah ketentuan mengenai kewajiban pembukuan atau pencatatan dalam perpajakan..

Pembukuan dan Pencatatan, Apa Bedanya?

pembukuan dan pencatatan pajak

siapa yang wajib pembukuan



Kewajiban Pembukuan harus dilaksanakan berdasarkan standar akuntansi yang berlaku (PSAK) di Indonesia

Kewajiban Pencatatan atau Pembukuan tidak mempengaruhi kewajiban perpajakan orang pribadi atau kewajiban pajak badan usaha secara langsung. KLIK di sini supaya lebih jelas

pembukuan adalah

penyimpanan dokumen pajak

Show Comments

Leave a Reply

error: Content is protected !!